KUNINGAN — Dalam rangka mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, Unit Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polsek Kuningan melaksanakan kegiatan sosialisasi edukasi mengenai pencegahan perundungan (anti-bullying) ke sejumlah sekolah di wilayah hukum Polsek Kuningan.
Kegiatan yang diikuti oleh ratusan siswa-siswi beserta dewan guru ini diisi dengan penyampaian materi terkait jenis-jenis perundungan—baik fisik, verbal, maupun cyberbullying—dampak buruk perundungan bagi korban, serta konsekuensi hukum yang dapat menjerat para pelaku.
Kanit Binmas Polsek Kuningan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam membina generasi muda agar memiliki karakter yang baik dan saling menghargai sesama teman di sekolah.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini kepada para siswa bahwa bullying bukan sekadar gurauan, melainkan tindakan yang dapat merusak mental serta masa depan seseorang. Kami mengajak seluruh elemen sekolah untuk bersama-sama Stop Bullying,” tegas Kanit Binmas.
Pihak sekolah mengapresiasi langkah aktif Unit Binmas Polsek Kuningan dan berharap kegiatan pembinaan semacam ini dapat terus berlanjut demi menciptakan iklim belajar yang kondusif.
