KUNINGAN — Dalam rangka mengantisipasi potensi tindak kejahatan serta memelihara kondusivitas wilayah, jajaran Polsek Kuningan mengintensifkan kegiatan sambang warga untuk menyampaikan imbauan pencegahan kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor) dan modus pecah kaca kendaraan di wilayah hukum Polsek Kuningan.
Dalam giat preventif tersebut, personel Polsek Kuningan menyambangi warga yang beraktivitas di kawasan pemukiman, pertokoan, serta area parkir umum. Petugas berinteraksi secara dialogis guna mengedukasi warga dan para pemilik kendaraan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap modus kejahatan pecah kaca yang mengincar barang berharga di dalam mobil.
Kapolsek Kuningan menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini dilakukan untuk membangun kesadaran bersama dalam menutup peluang dan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan.
“Melalui kegiatan sambang ini, kami hadir langsung di tengah masyarakat untuk mengingatkan pentingnya kewaspadaan menghadapi potensi C3 maupun modus pecah kaca. Kami mengimbau warga agar tidak meninggalkan barang-barang berharga seperti laptop, tas, atau uang tunai di dalam kendaraan yang terparkir, serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi,” ujar Kapolsek Kuningan.
Selain itu, petugas di lapangan juga mengajak warga masyarakat untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan segera menginformasikan ke pihak kepolisian atau Layanan Call Center 110 apabila melihat hal-hal yang mencurigakan di sekitar lingkungannya.
Berkat konsistensi jajaran Polsek Kuningan dalam mengedukasi dan menyambangi warga, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Kecamatan Kuningan senantiasa terjaga aman, kondusif, dan terkendali.

