KUNINGAN — Guna menghadirkan rasa aman serta memastikan pelayanan publik berjalan secara optimal tanpa henti, jajaran Penjagaan Polsek Kuningan menyiagakan personel selama 24 jam penuh untuk melayani berbagai kebutuhan masyarakat di wilayah hukum Polsek Kuningan.
Kesiapsiagaan Mako Polsek Kuningan ini meliputi penerimaan laporan atau pengaduan masyarakat, pembuatan surat keterangan kepolisian, hingga respon cepat terhadap setiap informasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Setiap warga yang datang disambut dengan pelayanan yang humanis, cepat, transparan, dan tanpa dipungut biaya sesuai dengan standar pelayanan Polri.
Kapolsek Kuningan menyampaikan bahwa kesiapsiagaan Penjagaan Mako selama 24 jam merupakan wujud komitmen nyata kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Jajaran Penjagaan Polsek Kuningan selalu bersiaga penuh 24 jam nonstop untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian. Kapan pun masyarakat memerlukan kehadiran atau bantuan Polri, personel kami siap merespon dan memberikan pelayanan secara humanis serta profesional,” ujar Kapolsek Kuningan.
Selain siaga melayani masyarakat di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), personel Penjagaan Polsek Kuningan juga secara berkala melakukan sistem pengamanan markas komando (Sispam Mako) serta memantau situasi Kamtibmas di sekitar wilayah perkotaan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Berkat kedisiplinan dan kesiapsiagaan personel Penjagaan Polsek Kuningan dalam siaga 24 jam, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar, cepat, dan situasi di wilayah hukum Polsek Kuningan senantiasa terjaga aman serta kondusif.

