POLRES KUNINGAN POLDA JABAR – Bhabinkamtibmas Polsek Mandirancan Aipda Teguh Diantoro, S.H., mengedukasi warga perdesaan sebagai langkah antisipasi dini terhadap ancaman kebakaran lahan dan kejahatan jalanan. Edukasi langsung ini dipandang sebagai sarana ampuh dalam membangun kesadaran kolektif.
Kegiatan edukasi dan sambang masyarakat ini dilaksanakan di kawasan Desa Cirea, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan, pada hari Senin, 26 Oktober 2026.
Dalam giat tersebut, Aipda Teguh Diantoro, S.H., bertatap muka dengan warga Desa Cirea untuk memberikan pemahaman mengenai arti penting memelihara ketertiban dan keamanan lingkungan desa secara berkelanjutan.
Bhabinkamtibmas juga secara khusus menggarisbawahi larangan membakar sampah sembarangan di kebun yang memiliki banyak ilalang dan dedaunan kering. Petugas mengingatkan bahwa Karhutla tidak hanya merusak ekologi tetapi juga dapat dikenakan sanksi hukum bagi pelakunya.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Mandirancan IPTU Iid Nurdin, S.H., menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan terus hadir memberikan bimbingan kepada warga demi mewujudkan lingkungan desa yang aman dan terhindar dari bahaya Karhutla.
Melalui giat ini, diharapkan warga Desa Cirea tidak lagi melakukan tindakan berisiko yang memicu kebakaran lahan serta terus menjaga komunikasi erat dengan jajaran kepolisian Polsek Mandirancan.
Seluruh kegiatan edukasi Bhabinkamtibmas ini berlangsung sukses dan penuh keakraban, dengan kondisi ketertiban masyarakat di Desa Cirea dalam keadaan aman terkendali.
