Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ciniru Polres Kuningan gencar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli antispasi C3 (Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor). Langkah preventif ini difokuskan di wilayah rawan gangguan keamanan, termasuk di kawasan permukiman warga Desa Rambatan, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan.
Kegiatan patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciniru AKP Asep Saeful Rakhman ini menyasar titik-titik krusial yang dinilai rawan tindak kejahatan malam dan aksi kriminalitas. Petugas bergerak menyusuri jalanan desa menggunakan mobil dinas dengan lampu rotator biru yang terus menyala guna memberikan dampak psikologis (blue light patrol) bagi para pelaku kejahatan.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kapolsek Ciniru AKP Asep Saeful Rakhman menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah malam hingga dini hari adalah instruksi langsung pimpinan. Upaya ini bertujuan memberikan rasa aman yang maksimal sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kriminal di wilayah hukum Polsek Ciniru.
Saat melintasi pos keamanan lingkungan (Poskamling) di Desa Rambatan, petugas patroli memilih berhenti dan melakukan dialog interaktif dengan warga setempat. Pendekatan humanis dikedepankan agar masyarakat merasa dekat dan tidak canggung dalam menyampaikan keluhan seputar situasi keamanan di lingkungan mereka.
Dalam dialog tersebut, personel Polsek Ciniru mengimbau warga Desa Rambatan agar tidak lengah, terutama saat memarkirkan sepeda motor pada malam hari. Warga diminta untuk selalu menggunakan kunci ganda guna mengantisipasi maraknya kasus curanmor yang mengincar kelalaian pemilik kendaraan.
Selain persoalan C3, pihak kepolisian juga mengingatkan para orang tua di Desa Rambatan untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak remaja mereka. Patroli ini sekaligus menjadi penyaring pencegahan agar para pemuda tidak terjerumus ke dalam aksi tawuran antar-pelajar maupun balapan liar yang meresahkan.
Petugas juga menekankan pentingnya mengaktifkan kembali ronda malam secara terjadwal dan konsisten. Melalui sistem keamanan keliling yang terorganisasi, potensi tindak pidana dapat ditekan sedini mungkin sebelum berkembang menjadi gangguan nyata.
Polsek Ciniru turut menyebarkan nomor kontak darurat (call center) kepada perangkat desa dan tokoh masyarakat Desa Rambatan. Warga diminta segera melapor jika mendapati gerak-gerik orang asing yang mencurigakan demi percepatan penanganan oleh pihak berwajib.
Kehadiran unit patroli ini mendapat respons yang sangat positif dari warga Desa Rambatan. Mereka mengaku merasa lebih tenang, nyaman, dan terlindungi saat beristirahat malam berkat kehadiran berkala petugas kepolisian di lingkungan mereka.
Patroli kewilayahan ini dipastikan akan terus bergulir ke desa-desa lain di Kecamatan Ciniru secara acak dan berkala. Komitmen ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Kuningan.

