Polres Kuningan Polda Jabar – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Cimaranten Polsek Ciawigebang Polres Kuningan Polda Jabar Aiptu H. Agus Subono, S.H., melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Perangkat Desa Cimaranten, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi potensi terjadinya Karhutla, khususnya pada musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko kebakaran.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu H. Agus Subono mengajak Perangkat Desa Cimaranten untuk bersama-sama menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan, lahan, semak belukar maupun sampah secara sembarangan. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok di area yang mudah terbakar.
Selain itu, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat desa apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciawigebang AKP Dani Supriadi, S.H., mengatakan bahwa koordinasi dengan pemerintah desa merupakan bagian dari upaya bersama dalam mencegah terjadinya Karhutla.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh pihak. Kami mengajak pemerintah desa dan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian serta kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Apabila menemukan adanya kebakaran atau aktivitas pembakaran yang mencurigakan, segera laporkan agar dapat ditangani dengan cepat,” ungkapnya.
Dengan dilaksanakannya koordinasi tersebut, diharapkan terjalin sinergitas antara Polri, pemerintah desa dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Cimaranten.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar

