POLRES KUNINGAN POLDA JABAR – Sebagai wujud pelayanan dan pengayoman maksimal, Polsek Mandirancan konsisten hadir di tengah-tengah instansi pendidikan. Kehadiran Kapolsek di lapangan upacara menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam mengawal kedisiplinan dan mencegah kenakalan remaja secara berkelanjutan melalui program Kapolri.
Pelaksanaan pembinaan upacara pagi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandirancan IPTU Iid Nurdin, S.H. Beliau memimpin upacara bendera yang dihadiri oleh Kepala Sekolah MTs Pembangunan Bapak Sadini, S.Ag., Kepala Sekolah MA Pembangunan, para Wakasek, dewan guru, dan ratusan siswa bertempat di Yayasan Pembangunan Al Muawanah Mandirancan pada Senin, 02 November 2026.
Kapolsek memperketat edukasi hukum untuk memastikan seluruh siswa yang menuntut ilmu di MA dan MTs Pembangunan terlindungi dari pengaruh buruk kejahatan jalanan, aksi geng motor, serta penyalahgunaan obat terlarang.
Amanat disampaikan secara tegas kepada para siswa agar senantiasa menjaga nama baik sekolah dan menghentikan segala bentuk tindakan bullying. Kepada jajaran pendidik, Kapolsek menekankan pentingnya pendekatan secara personal kepada siswa yang menunjukkan gejala penyimpangan perilaku.
Pesan Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama. S.i.k., MH melalui Kapolsek Mandirancan Iptu Iid Nurdin. SH menyatakan bahwa kepolisian tidak akan pernah kendor dalam memberikan pengayoman kepada dunia pendidikan. Kegiatan pengawasan obyek sekolah akan terus diperketat demi mewujudkan generasi muda Mandirancan yang berprestasi dan taat hukum.
IPTU Iid Nurdin, S.H. menyampaikan harapan agar seluruh rangkaian sosialisasi ini melahirkan kesadaran hukum yang tinggi di sanubari para siswa. Kerja sama lintas sektor diharapkan dapat mencegah potensi tawuran maupun kenakalan remaja lainnya sejak dini.
Melalui kehadiran Kapolsek Mandirancan, pihak Yayasan Pembangunan Al Muawanah merasa tenang dan terbantu dalam menjalankan fungsi pendidikan karakter. Situasi kamtibmas secara umum di lingkungan sekolah terpantau sangat aman dan kondusif.
