Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan menekan angka kriminalitas, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ciniru melaksanakan kegiatan patroli rutin C3 (Curas, Curat, dan Curanmor). Kali ini, petugas menyisir wilayah hukum Polsek Ciniru dengan fokus utama di kawasan pemukiman penduduk dan jalur rawan di Desa Rambatan, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan.
Patroli mobile yang dilaksanakan secara humanis ini menyasar sejumlah titik kumpul warga, pos kamling, serta area sepi yang berpotensi menjadi sasaran tindak kejahatan. Langkah preventif ini diambil untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang memanfaatkan kelengahan masyarakat. Petugas di lapangan memastikan situasi keamanan di sepanjang rute patroli tetap terjaga dalam kondisi yang kondusif.
Di sela-sela giat patroli, personil Polsek Ciniru juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan warga Desa Rambatan. Polisi menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat memarkirkan kendaraan bermotor agar selalu menggunakan kunci ganda. Warga juga diajak untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) demi menjaga keamanan desa bersama.
Selain mengantisipasi kejahatan konvensional C3, petugas kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks yang dapat memecah belah kerukunan warga. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai di wilayah Kecamatan Ciniru.
Kapolsek Ciniru menyatakan bahwa kegiatan patroli intensif ini akan terus dilakukan secara berkala dan acak di seluruh desa yang masuk dalam wilayah hukumnya. Berdasarkan pantauan berkala di lapangan, pelaksanaan patroli di Desa Rambatan berjalan dengan aman dan lancar, tanpa ditemukan adanya aktivitas yang mencurigakan maupun gangguan kamtibmas yang menonjol.

