KUNINGAN — Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kuningan menegaskan kesiapannya dalam melayani berbagai laporan dan pengaduan masyarakat secara cepat, ramah, dan transparan. Sebagai pintu utama pelayanan kepolisian, SPKT Polsek Kuningan menyiagakan personel yang siap membantu kebutuhan administrasi maupun laporan kepolisian dari warga.
Pelayanan yang diberikan di SPKT Polsek Kuningan mencakup pembuatan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan (STPLK), penerimaan laporan polisi (LP) terkait tindak pidana, hingga pelayanan aduan masyarakat lainnya. Seluruh proses pelayanan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kepastian hukum, transparansi, serta sikap yang santun dan humanis.
Kapolsek Kuningan menyampaikan bahwa kesiapsiagaan personel SPKT merupakan bentuk nyata komitmen Polsek Kuningan dalam memberikan pelayanan publik yang optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“SPKT merupakan garda terdepan pelayanan kepolisian. Kami memastikan personel piket SPKT selalu siap memberikan pelayanan terbaik, beretika, serta memproses setiap pengaduan warga tanpa dipungut biaya,” tegas Kapolsek.
Dengan kesiapsiagaan dan kualitas pelayanan SPKT yang terus ditingkatkan, Polsek Kuningan berharap masyarakat merasa semakin nyaman dan percaya saat membutuhkan bantuan kepolisian.
