KUNINGAN — Dalam rangka memberikan rasa aman serta pelayanan publik yang optimal, Kepolisian Sektor (Polsek) Kuningan menegaskan kesiapsiagaan personelnya selama 24 jam penuh tanpa henti. Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap laporan, pengaduan, maupun kebutuhan bantuan dari masyarakat dapat tertangani dengan cepat dan tepat.
Kesiapsiagaan 24 jam ini meliputi layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), penerimaan laporan kehilangan/pengaduan, hingga pelayanan tanggap darurat kepolisian di lapangan. Personel piket dipastikan siap merespons setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kapan saja, termasuk pada jam-jam rawan malam hari.
Kapolsek Kuningan menyampaikan bahwa pelayanan 24 jam merupakan wujud nyata komitmen transparansi dan akuntabilitas kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di wilayah hukum Polsek Kuningan.
“Kami menyiagakan personel piket fungsi secara bergantian selama 24 jam. Masyarakat tidak perlu ragu atau sungkan untuk datang ke Mapolsek Kuningan atau menghubungi layanan kepolisian kapan pun membutuhkan bantuan,” tegas Kapolsek.
Dengan kesiapsiagaan penuh ini, Polsek Kuningan berharap situasi kamtibmas di wilayahnya senantiasa kondusif serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.