GARAWANGI – Kanit Samapta Polsek Garawangi IPTU Bambang Priono bersama Kanit Bimas Polsek Garawangi BRIPKA Rona melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang kenakalan remaja di SMPN 1 Garawangi pada Jumat (23/10/2026) pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya menaati peraturan, menghormati guru dan sesama teman, serta menghindari tindakan yang bertentangan dengan norma sosial maupun hukum. Edukasi ini diharapkan dapat membantu pelajar memahami konsekuensi dari perilaku negatif yang dilakukan pada usia remaja.Melalui kegiatan ini, Polsek Garawangi mengajak para pelajar untuk mengisi masa muda dengan kegiatan positif, meningkatkan prestasi, dan menjaga nama baik sekolah. Dengan adanya pembinaan sejak dini, diharapkan para siswa dapat tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, berdisiplin, dan sadar hukum.
