KUNINGAN — Guna memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi potensi gangguan kejahatan maupun kejadian darurat, Polsek Kuningan mengintensifkan sistem penjagaan Mako dan pelayanan siaga 24 jam di wilayah Kecamatan Kuningan.
Melalui skema piket fungsi yang terintegrasi, personel Polsek Kuningan disiagakan secara terus-menerus untuk memantau perkembangan situasi kamtibmas di seluruh wilayah hukum. Petugas piket siap memproses setiap laporan masyarakat serta menerjunkan tim patroli secara instan bilamana terdapat laporan insiden di lapangan.
Kapolsek Kuningan menegaskan bahwa kesiapsiagaan 24 jam merupakan tugas pokok dan bentuk tanggung jawab jajaran kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat tanpa batasan waktu.
“Keamanan warga adalah prioritas utama kami. Petugas piket siaga 24 jam Polsek Kuningan dibekali dengan kesiapsiagaan tinggi untuk merespons setiap aduan maupun gangguan keamanan. Kami juga mengimbau warga untuk tidak ragu melapor apabila melihat atau mengalami hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban,” tegas Kapolsek Kuningan.
Jajaran Polsek Kuningan juga mengimbau warga masyarakat agar selalu memanfaatkan layanan Call Center maupun kontak Bhabinkamtibmas setempat jika memerlukan penanganan cepat terkait kamtibmas di lingkungannya.
Hingga saat ini, seluruh rangkaian pelayanan dan kegiatan operasional siaga 24 jam Polsek Kuningan berjalan dengan tertib, lancar, dan situasi Kamtibmas wilayah perkotaan Kuningan terpantau aman terkendali.
